Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
Editor: Arief
Senin, 25 Maret 2024 08:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang menyalurkan bantuan berupa uang sesuai dengan kriteria penerima. Diantaranya, memiliki anak balita, lansia, disabilitas, anak sekolah SD, SMP, dan SMA.
Namun, perlu diketahui untuk mendapatkan bansos PKH, harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Ini Bansos PKH yang Akan Cair Mulai Januari 2024
Pemerintah Salurkan Segera Bansos, Ini Kriteria Penerima PKH, BLT dan BPNT
Lantas, bagaimana agar bisa masuk ke dalam DTKS.
Untuk masuk ke dalam DTKS, warga harus menjadi usulan daerah, selain itu, bisa melakukan pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos pada menu usul sangga.
Cek Penerima Bansos
Selain menu usul sangga, calon penerima manfaat bisa melakukan pengecekan di aplikasi cek bansos dengan mengakses url https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pada aplikasi tersebut, anda cukup memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian masukkan empat huruf kode yang tertera pada halaman.
Simak berita selengkapnya ...