Anik Maslachah: Pelaksanaan New Normal di Pesantren Butuh Intervensi Pemprov
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 08 Juni 2020 21:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penerapan tatanan baru atau new normal sudah di depan mata. Hal itu juga berlaku di lingkungan pondok pesantren. Di Jawa Timur ada sekitar satu juta santri yang mondok di pesantren.
Kondisi itu menjadi perhatian pimpinan DPRD Jatim, Anik Maslachah. Politisi PKB ini menilai penerapan new normal menjadi sesuatu yang tak terelakan. Karena itu perlu ada intervensi pemprov dalam penerapan new normal di pesantren.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Tetap perlu ada intervensi dari pemprov untuk penerapan new normal di pesantren. Tidak bisa pengelola pesantren dilepas begitu saja. Namun soal teknisnya pemprov bisa berkoordinasi dengan pengelola pesantren," tutur Wakil Ketua DPRD Jatim itu, Senin (8/6/2020).
Anik mengungkapkan, intervensi yang harus dilakukan oleh pemprov di antaranya intervensi edukasi kepada pengelola pesantren. Pemprov harus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, yakni standar kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini mencontohkan, pemprov bisa mempersiapkan kader pelopor atau satgas untuk mengontrol pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 berjalan di lingkungan pesantren. Tentu satgas ini harus mendapat bekal edukasi dari Gugus Tugas Covid-19 atau pihak terkait.
Simak berita selengkapnya ...