Abaikan Protokol Kesehatan, Pengunjung Kafe Dibubarkan Petugas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Sabtu, 06 Juni 2020 12:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres bersama Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur, membubarkan paksa pengunjung kafe dan menutupnya karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Razia dalam rangka memutus penyebaran virus corona itu dilakukan aparat gabungan, Jumat (5/6) kemarin.
Razia kafe dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. Adapun kafe yang menjadi sasaran yakni di Jalan Dr. Cipto, Jalan Sludang, dan Jalan Kebunagung. Semua ada di area Kecamatan Kota Sumenep.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Mutasi Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso Gantikan AKBP Edo Satya Kentriko
"Selama pandemi Covid-19, butuh kesadaran dan kerja sama seluruh elemen untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ini," uangkap Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...