Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Jumat, 27 Januari 2023 13:38 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Apa yang dialami Markan, warga Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, sangat tidak diharapkan semua pihak. Maksud hati memberikan fotokopi KTP untuk mendapatkan sumbangan pembangunan musala, justru berbuah panggilan pemeriksaan dari Polres Sumenep.
Markan menceritakan, pihaknya sembilan bulan lalu didatangi seseorang yang bernama SGT. Pria ini sehari-harinya menjual BBM di Talango. Ketika itu dia dijanjikan akan mendapat bantuan dana rehab musala miliknya.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
"Syaratnya mudah, saya hanya dimintai fotokopi KTP. Katanya persyaratan untuk memperoleh bantuan dana rehab musalanya," ujar Markan.
Selama sembilan bulan, Markan menunggu janji SGT, namun tak juga ada kabar. Malah sebaliknya, Markan mendapat panggilan polisi Nomor: SPG/46/1/2023/Satreskrim tanggal 13 Januari 2023.
Simak berita selengkapnya ...