Upaya Damai Tak Terwujud, Korban Penganiayaan di Sumenep Lanjutkan Proses Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 05 Januari 2023 16:41 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korban atas nama Hastina (35), warga Dusun Gunung Malang, Desa Poteran Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, ke Polres Sumenep, pada 18 September 2022, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Sarkawi selaku pendamping korban, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Menurut Sarkawi, Polres Sumenep sempat melakukan upaya perdamaian dengan memanggil pelapor dan beberapa orang. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena antara pelapor dan terlapor belum ada titik temu. Keduanya sama-sama ngotot sebagai orang yang mengaku benar.
“Padahal pihak kami sudah mengantongi dua alat bukti berupa visum dari dokter dan pengakuan,” jelas Sarkawi kepada BANGSAONLINE.com Kamis (5/1/2023).
Simak berita selengkapnya ...