Diduga Korupsi Program Hibah Air Minum Rp 8,2 M, Dirut PDAM Dipanggil Kejari Ponorogo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 05 Juni 2020 20:09 WIB
Dalam keterangannya, Lardi selaku Dirut PDAM Ponorogo enggan berkomentar banyak. "Ini hanya klarifikasi saja, bukan apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Ahmad Afandi mengatakan, pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Selain itu, kepala kantor di tingkat kecamatan juga sudah dimintai keterangan oleh Tim Kejari Ponorogo.
Selain memanggil pejabat, tim kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengungkap laporan tersebut. Maka dari itu, selain sejumlah pejabat yang dipanggil, juga ada warga. Hal tersebut dilakukan guna pengungkapan laporan ini. (nov/ian)