Catut Nama PBNU, Kejari Ponorogo Diminta Berani Bongkar Dugaan Pungli Benih Jagung
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 07 Agustus 2020 17:25 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan OTT terhadap LF selaku pendamping program LMDH beberapa hari kemarin, aroma tidak sedap menyeruak dalam proyek benih jagung 2018/2019.
Kasus itu tampaknya akan berbuntut panjang, lantaran penasihat hukum tersangka yang saat itu mendampingi LF meminta Kejari Ponorogo membongkar dugaan pungli bantuan benih jagung di Ponorogo.
BACA JUGA:
Sunat BLT DD, Kasun di Ponorogo Akhirnya Minta Maaf
Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI
Siswanto selaku Penasihat Hukum tersangka LF kasus OTT pemerasan yang mengatasnamakan Kejari Ponorogo meminta Kejari Ponorogo berani membongkar dugaan penyimpangan bantuan benih jagung. Baik ketua dan petugas LMDH yang menangani bantuan benih jagung tersebut.
Tak hanya itu, ia juga berharap Kejari Ponorogo juga turut membongkar pungli-pungli lainnya di wilayah hukum Ponorogo, termasuk di program masyarakat desa hutan atau LMDH. Hal ini agar tidak ada tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus terutama kasus tindak pidana korupsi.
Simak berita selengkapnya ...