Dirawat di Rumah Karantina Desa, 1 Pasien Positif Klaster Temboro Dinyatakan Sembuh
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 31 Mei 2020 20:54 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira datang dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Chotib.
Dalam rilis yang disampaikan, Minggu (31/5/2020), dr. Chotib menyampaikan bahwa satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Desa Parang, Kecamatan Banyakan, telah dinyatakan sembuh.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Berharap Tak ada Lagi Warga Terpapar Covid-19
Bupati Kediri Izinkan Warganya Lepas Masker di Luar Ruangan
Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Kediri Gelar Satset Award 2022
Pemkot Kediri Jamin Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 Dapat Layanan Sesuai Kebutuhan
Menurut dr. Chotib, pasien yang selama ini melakukan isolasi di rumah karantina desa tersebut merupakan 1 dari 6 kasus klaster Pondok Pesantren Temboro, Kabupaten Magetan. "Dari pemeriksaan laboratorium, hasil swab yang dilakukan pada pasien tersebut terkonfirmasi negatif," kata dr. Chotib.
Selain itu, lanjut dr. Chotib, dapat disampaikan bahwa tidak semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Perawatan di rumah sakit diprioritaskan kepada pasien yang menunjukkan gejala parah atau mempunyai penyakit penyerta (comorbid) dan memerlukan penanganan medis.
Simak berita selengkapnya ...