1 PDP di Kota Madiun Meninggal Dunia, Wali Kota Apresiasi Warga Terima Jenazah Dikebumikan di TPU
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Utomo
Rabu, 29 April 2020 20:29 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kota Madiun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Dr. Soedono meninggal dunia, Rabu (29/04/2020). Jenazah rencananya akan dikebumikan di pemakaman umum Josena, Kota Madiun.
Pasien berinisial ANC (32) itu, sebelumnya dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim. Namun, hingga saat ini hasil swab test pasien belum diketahui hasilnya.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Harapan Maidi di Pelantikan Kadin Kota Madiun Periode 2024-2029
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Cegah Penularan DBD, Dinkes PPKB Kota Madiun Imbau Masyarakat Lakukan PSN
Meninggalnya ANC dibenarkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Orang nomor satu di Kota Madiun itu juga mengapresiasi tindakan warga Josenan yang mau menerima pasien untuk dikebumikan di pemakaman umum.
"Saya berterima kasih kepada warga karena tidak menolak jenazah pasien meski berstatus PDP," ujarnya saat diwawancarai.
ANC merupakan pria 32 tahun yang bekerja di Yogyakarta. Sekitar 3 hari sebelum Ramadan, dia pulang ke Kota Madiun. Namun, pada 24 April 2020, korban menderita sesak napas dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soedono.
Menurut keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat program diet ekstrem. Sehingga, menyebabkan asam lambung tinggi.