Pimpinan DPRD Jatim Minta Polisi Tembak di Tempat Pelaku Kriminal Selama PSBB
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 26 April 2020 21:53 WIB
"Kejahatan jalanan terjadi jelang PSBB. Harapan saya, polisi lakukan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan selama PSBB. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Sahat Tua
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur bersama Forkopimda terus melakukan koordinasi menjelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB akan diberlakukan mulai Selasa (28/4) di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Dalam kesempatan itu, Sahat Tua Simanjuntak selaku pimpinan DPRD Jatim berharap pihak kepolisian memberlakukan tindakan tegas selama 14 hari pemberlakuan PSBB. Bahkan Wakil Ketua DPRD Jatim itu minta pemberlakuan tembak di tempat terhadap pelaku kriminal di masa PSBB.
"Saya melihat dari media sosial peristiwa kejahatan trennya sudah mulai naik. Saya tidak tahu jumlah statistiknya. Tapi kejahatan jalanan terjadi jelang PSBB. Harapan saya, polisi lakukan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan selama PSBB. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Sahat saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surbaya, Minggu (26/4) petang.
Sementara itu, Gubernur Khofifah selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jatim memberikan update kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur. Per hari ini ada tambahan 17 kasus baru di Jatim. Dari angka 768 kemarin, kini menjadi 785 kasus.
Simak berita selengkapnya ...