Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pencuri Mobil, Satu di antaranya Tewas Ditembak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pencuri Mobil, Satu di antaranya Tewas Ditembak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 23 April 2020 15:41 WIB

Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers terkait penangkapan tiga pelaku curanmor.

“RA terpaksa dilumpuhkakan dengan dilakukan penembakan karena melarikan diri saat dikembangkan ke tempat penjualan hasil curian tersebut, ia pun menghembuskan napas yang terakhir,” terang Harun.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Ertiga yang dipakai beraksi, 5 galon cat tembok ukuran 25 kg, 1 buah speaker aktif yang dibeli dari uang hal kejahatan. 1 buah kabel jamper aki, 1 unit TV LED 17 inch, 25 gram Narkotika jenis sabu, 1 timbangan elektrik, dan 2 set kunci pas.

“Dari hasil pengembangan perkara, tersangka RA dan kawan-kawan ini pernah melakukan pencurian di beberapa tempat, yaitu di Lamongan sebanyak 4 tempat kejadian perkara atau TKP. Di wilayah Kabupaten Gresik banyak 2 TKP, dan di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1 TKP,” papar Harun.

Akibat perbuatannya, Kini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Lamongan, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video