Salah Satu Tokoh Masyarakat Pertanyakan Anggaran Pemkab Gresik dan CSR untuk Penanganan COVID-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2020 15:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Gresik mengkritisi anggaran yang dialokasikan Pemkab Gresik untuk pencegahan dan penanganan wabah virus Corona (COVID-19). Sebab, hingga sekarang Pemkab Gresik belum pernah memaparkan berapa anggaran yang dialokasikan, baik dari dana darurat, dana tak terduga, anggaran Pilkada, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialihkan untuk pencegahan COVID-19.
"Sebagai masyarakat, patut kami pertanyakan berapa total alokasi anggaran untuk pencegahan COVID-19," ujar Sururi, S.Ag, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/4).
BACA JUGA:
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Bupati Gresik Bacakan Amanat Menkominfo
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Selain pos anggaran, Sururi juga mempertanyakan anggaran dari perusahaan di Kabupaten Gresik yang telah mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanggulangan dampak COVID-19.
Termasuk, sejumlah anggaran perjalanan dinas DPRD yang tak diserap untuk pencegahan COVID-19
"Kami juga patut perlu tahu bagaimana memanfaatkan CSR industri untuk penangulangan COVID-19," tutur Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Driyorejo ini.
Selain itu, Sururi juga mempertanyakan perhatian pemerintah kepada para dokter dan perawat medis yang menangani pasien Covid-19 maupun yang diduga terpapar Covid-19. "Apakah keselamatan mereka tak terpapar pasien COVID-19 sesuai SOP sudah dipenuhi, baik alat pelindung diri (APD), dan lainnya," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Sururi juga mempertanyakan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Gresik, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa untuk pencegahan sebaran COVID-19.
"Di mana saja posko-posko COVID-19 didirikan untuk memudahkan masyarakat ketika ada yang perlu mengadu saat ada yang terduga terpapar COVID-19," pungkasnya. (hud/rev)