Bupati Tuban Beri Klarifikasi Soal Status PDP Dokter RSNU
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Selasa, 31 Maret 2020 20:06 WIB
Lanjut Huda, pihak RSNU juga menyatakan yang bersangkutan merupakan dokter tamu. Ia masuk kerja selama seminggu dua kali dan seusai pelatihan dikabarkan sempat masuk kerja.
"Tetapi, setelah tanggal 20 Maret 2020, dokter DCR sudah tidak masuk kerja. Oleh sebab itu, pemkab sudah meminta agar Gugus Tugas Covid-19 dan pihak RSNU segera men-tracing pasien yang pernah kontak dengannya," ujar bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugu Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo menegaskan, staf dan karyawan RSNU yang pernah kontak dengan dokter DCR sudah dikarantina dan dilakukan rapid test.
Begitu juga untuk pasien yang pernah ditangani DCR saat jaga di UGD, akan di-tracing oleh puskesmas. "Dokter ini cuma dokter jaga IGD. Setelah jaga, ya pulang ke Lamongan dan laporan masuk Lamongan," tuturnya. (wan/rev)