​Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Asal Nganjuk Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Asal Nganjuk Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 27 Maret 2020 19:58 WIB

Tersangka Angga Dwi Prasetyo dan barang bukti yang berhasil disita.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap Angga Dwi Prasetyo (33), warga Desa Werungotok Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Kamis (26/3). Dia ditangkap karena diduga akan melakukan transaksi pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku ditangkap di halaman puskesmas Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Sebelumnya anggota menerima informasi jika di lingkungan Kelurahan Ngampel sering digunakan transaksi narkoba,” kata AKP Kamsudi, Jumat (27/3).

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Saat melakukan patrol dan melewati Balai Kelurahan Ngampel, petugas melihat salah seorang laki-laki yang mencurigakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video