Studi Banding DPRD Mojokerto Ditunda, Gedung Dewan Disemprot Disinfektan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Sabtu, 21 Maret 2020 14:34 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto memutuskan menunda semua studi banding. Hal itu disampaikan langsung Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. di sela-sela latihan Karawitan Campursari, Sabtu (21/3).
Mardiasih menjelaskan, setelah menggelar rapat bersama yang dihadiri semua fraksi dan komisi, disepakati penundaan studi banding ke luar daerah. Hal itu sebagai upaya pencegahan virus corona agar tidak menjalar semakin banyak ke Mojokerto.
BACA JUGA:
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Dewan Apresiasi Pengembangan Destinasi Wisata yang Dilakukan Klinik BUMDes Jawa Timur
Terganjal di Gubernur, Bantuan Parpol di Mojokerto Rp3,59 Miliar Tak Kunjung Cair