DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Yunan Muzakki
Senin, 07 Februari 2022 17:12 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Whicesa Jl RA Basoeni No. 35 Sooko, Mojokerto, Senin (7/2).
Ada beberapa agenda pada paripurna kali ini, di antaranya penetapan perubahan Propemperda Tahun 2022, dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan bupati atas raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024.
BACA JUGA:
Kiai Asep Bertemu Demokrat dan Golkar Lagi, Emil Dardak: Jangan Ada Sedikit pun Keraguan
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Paripurna juga membahas raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2019 tentang badan usaha milik desa. Serta agenda terakhir, yaitu penyampaian nota penjelasan DPRD atas dua raperda. Yakni raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...