Ganja Tiga Kilogram Diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo dari Pemuda Pengangguran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 19 Maret 2020 19:58 WIB
Awalnya, pelaku mendapat telepon dari Fani, bahwa pelaku disuruh mengambil pil koplo di kawasan Kenjeran, Surabaya. Kedua, pelaku disuruh mengambil pil koplo di kawasan SPBU Aloha Sidoarjo.
Barang yang ketiga yaitu berupa pil koplo, barang itu diambil di kawasan SPBU Jati dan di Jalan Raya Lingkar Timur Desa Rangkah Kidul.
"Semua barangnya dari Fani dan diranjau. Tapi, yang menyuruh pelaku seseorang yang menggunakan nomor telepon dan pelaku tidak mengetahuinya," katanya.
Pelaku mengaku tidak mendapatkan sepeser pun. Namun, pelaku mendapat imbalan narkoba jenis sabu. "Imbalannya satu paket sabu," pungkasnya. (cat/rev)