Prioritas Cegah Virus Corona, Rencana Demo Omnibus Law Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Prioritas Cegah Virus Corona, Rencana Demo Omnibus Law Ditunda

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 18 Maret 2020 11:58 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kapolresta Kombes Pol. Sumardji, Dandim Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kadisnaker Fenny Apridawati, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, Ketua SPSI Sidoarjo Soleh, Ketua PPBS Edi Kuncoro, serta perwakilan dari serikat pekerja.

“14 hari ini kita sedang dalam masa inkubasi pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19. Karena sesuai instruksi pusat, bahwa kita berupaya menghindari kerumunan orang banyak. Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona. Sebab itu, kalau bisa rencana aksi demo besok ditunda dulu demi sisi kemanusiaan, yang mana bukan berarti menghalangi penyampaian aspirasi dari rekan-rekan buruh, ya agar semua khususnya di wilayah kita terselamatkan dari virus ini,” imbau Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Imbauan terkait rencana aksi lanjutan dari penolakan Omnibus Law dari buruh di Sidoarjo, juga disampaikan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Menurutnya saat ini adalah aspek pencegahan Virus Corona menjadi perhatian kita.

“Bukan berarti kita tidak memperhatikan aspirasi dari buruh terkait penolakan Omnibus Law. Tetap silahkan sampaikan aspirasi dengan cara lain, bisa melalui diskusi seperti malam ini, dan lebih baiknya pasca masa inkubasi 14 hari nanti,” tambahnya.

Sementara, Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Jatim Ahmad Fauzi menegaskan aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 18 Maret 2020 dan 23 Maret 2020 baik di Sidoarjo maupun Jawa Timur akan ditunda, mengingat saat ini ada prioritas yang harus di utamakan lebih dulu. Yakni pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikhawatirkan bila dalam kerumunan masa berjumlah banyak, akan ada penularan dari virus ini. Sebagaimana instruksi dari Presiden bahwa 14 hari ini kita dalam masa inkubasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Namun bukan berarti menggugurkan harapan kami terhadap pemerintah pusat. Yakni menunda atau tidak jadi mengesahkan undang-undang Omnibus Law. Sesuai dari tuntutan kami saat ini kepada pemerintah,” pungkasnya. (cat/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video