Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu, Begini Cara Membuatnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 25 Februari 2020 13:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu truk bermuatan 22 ton atau 440 sak pupuk palsu dan tidak bersertifikat SNI, berhasil diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, Jumat (14/2/20).
"Dari hasil pemeriksaan tim kami, ternyata pupuk tersebut diproduksi CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto yang tidak bersertifikat SNI, dan tidak dicantumkan kandungan dari pupuknya," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada wartawan, Selasa (25/2/2020) pagi.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pemilik usaha pupuk ini, yakni AR, 67 tahun, warga Sumorame, Candi, Sidoarjo. Menurut keterangan tersangka, dirinya telah berjalan 14 tahun memproduksi pupuk serta memasarkannya ke Bali dan Sumatera, Medan.