Pelapor Investasi Sapi Bodong Terus Bertambah, Satreskrim Polres Ponorogo Buka Posko Pengaduan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 25 Februari 2020 12:52 WIB
Sejauh ini, Unit Reskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus investasi bodong ini. Di antaranya Direktur CV. TMJ berinisial HS, Bendahara, dan Galih Kusuma yang mempunyai ide bisnis investasi sapi bodong tersebut.
"Semua aset, baik rumah, 3 tempat, dan yang lain sudah terpasang police line. Selain itu nanti akan bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening milik tersangka dan TPPU untuk melihat transaksi aliran dana," tambah Maryoko.
Satreskrim Polres Ponorogo hingga saat ini masih melakukan upaya penangkapan kepada Galih Kusuma alias Ibrahim alias Cak Benu, karena posisi tersangka sudah tidak di Ponorogo. "Sudah menghilang dan sekarang berada di luar Jawa. Diharapkan segera menyerahkan diri, sebelum kami tetapkan DPO," pungkasnya. (nov/rev)