Polres Kediri Kota Naikkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong SBT Menjadi Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 20:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading sugih berkah trade (SBT) yang dilaporkan oleh para investor ke Polres Kediri Kota, dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada awak media, di mapolres setempat, Senin (12/12/2022) .
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Menurut Tomy, sebelumnya memang sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait kasus SBT. Karena itu, pihaknya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun untuk kasus yang dilaporkan oleh beberapa investor pada hari Kamis (8/12/2022) lalu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...