Jual Belikan Kukang Jawa, Dua Pelaku Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Belikan Kukang Jawa, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Editor: .
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 21 Februari 2020 22:37 WIB

Kapolres Batu AKBP Harviadhi menunjukkan barang bukti berupa Kukang Jawa.

Menurut Joko Nurhadi, kukang itu dibelinya dari temannya di Blitar seharga Rp 250.000. Selain kukang, pihaknya juga memperjualbelikan kadal papua yang dibelinya dari Facebook seharga Rp 200.000.

Sementara itu, Hari Purnomo, S.P., M.Si, Kepala Resort Konservasi BKSDA Wilayah 22 Malang dikonfirmasi mengatakan, nantinya dua hewan itu akan direhabilitasi. Jika sifat liarnya tumbuh, nanti kukang jawa itu akan dikembalikan ke habitatnya. Sedangkan yang kadal Papua nantinya masih melihat situasi, apakah memang perlu dibawa ke Papua atau cukup di lembaga konservasi.

Hari juga mengimbau kepada masyarakat yang saat ini mengoleksi binatang yang dilindungi agar menyerahkannya ke BKSDA Malang. "Jangan sampai nantinya bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem," pesannya.

Di akhir acara rilis, Hari Purnomo menerima penyerahan Kukang Jawa dan Kadal Papua dari Kapolres Batu untuk diobservasi dan dikembalikan ke habitatnya semula. (asa)

 

 Tag:   kriminal Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video