Gara-gara Tanah Warisan, Keponakan Aniaya Bibinya yang Tua Renta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Minggu, 16 Februari 2020 21:39 WIB
Padahal saat itu, menurut keterangan Abd Karim, orang-orang yang dibawa Paman H. Mulyadi membawa senjata tajam celurit. Beruntung, tidak ada yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Karena ibu saya ambruk dan pingsan, kamudian saya larikan ke UGD Puskesmas Robatal. Selanjutnya, saya lapor polisi di Polsek Robatal," terangnya.
Saat dikonfirmas, Kapolsek Robatal Iptu Sunarno membenarkan pihaknya mendapat laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Ibu bernama Sumari warga Desa Tragih Kecamatan Robatal, karena kasus tanah sengketa waris.
Iptu Sunarno mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sumari dilaporkan oleh Abd karim (37), anak Sumari. Ia menyebut, kasus dugaan penganiayaan kini dalam pemeriksaan kepolisian Polsek Robatal.
"Kami akan melakukan pemeriksaan. Tapi masih menunggu kondisi Sumari sembuh. Sebab, saat ini dia mengeluh pusing, masih opname di puskesmas, belum bisa dimintai keterangan," jelas Kapolsek Robatal. (hri/rev)