Paparan Rencana Kerja Persampahan Masih Melenceng dari Perda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 05 Februari 2020 14:41 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Moh. Husni Taher Hamid menegaskan rencana kerja tahun 2020 pada Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup) masih melenceng dari Perda Inisiatif DPRD.
"Dari pemaparan PKPLH tadi, ternyata mereka (Dinas PKPLH) belum mengerti bagaimana mengimplementasikan Perda," kata Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (4/2/2020).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Menurutnya, dari hasil pemaparan tadi, Dinas PKPLH lebih fokus pada pembangunan fisik seperti membuat TPA dan TPS. Padahal, amanah perda itu diharapkan bisa mengajak peran serta masyarakat, salah satu contohnya pemberdayaan bank sampah.