Menko Polhukam Sosialisasikan RUU Omnibus Law ke Ratusan Pekerja: Ini Bukan untuk China | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menko Polhukam Sosialisasikan RUU Omnibus Law ke Ratusan Pekerja: Ini Bukan untuk China

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 01 Februari 2020 19:06 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan paparan tentang RUU Omnibus Law kepada ratusan pekerja di Sidoarjo.

"Supaya diingat, Omnibus Law itu bukan undang-undang investasi, tapi Undang-Undang penciptaan lapangan kerja," kata Mahfud kepada wartawan usai memberikan wawasan Omnibus Law di PT Maspion Sidoarjo, Sabtu (1/2/2020).

"Oleh sebab itu, setiap pengembangan perusahan nanti harus berorientasi untuk menciptakan lapangan. Dan untuk itu Undang-Undang itu akan mempermudah proses investasi, bukan untuk negara tertentu, bukan untuk China," jelasnya.

"Undang-Undang itu untuk mempermudah proses investasi ke semua negara. Termasuk, Amerika, Jepang, Arab, Cina, termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasinya," tambah Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, RUU Omnibus Law untuk mempermudah hubungan antar pengusaha dan pekerja untuk mendapatkan haknya masing-masing. "Ada 83 UU di Indonesia yang isinya diambil bagian-bagian yang saling bertentangan itu dijadikan satu ke dalam satu Undang-Undang tentang penciptaan lapangan kerja atau hukum yang disebut Omnibus Law. Undang-Undang Omnibus Law ini dibuat tidak dengan sembunyi-sembunyi. Omnibus Law itu yang akan dibahas mengubah 83 UU sekaligus, dari 2.517 pasal yang bertentangan, akan dirubah menjadi 174 pasal saja," pungkas Mahfud. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video