Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 29 Januari 2020 23:20 WIB

Genpatra dan Kompak Gresik saat menggelar demo di DPRD Gresik menuntut penuntasan kasus korupsi di BPPKAD, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Menurutnya, gugatan praperadilan ini dimaksudkan agar Kejari Gresik yang mengusut kasus korupsi di BPPKAD membuka penyidikan terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi di BPPKAD.

"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana pemotongan insentif pajak di lingkungan BPPKAD Gresik yang disebutkan dalam fakta hukum dalam persidangan harus diusut tuntas. Semua yang terlibat harus diadili," katanya.

"Genpatra tak ingin dalam penanganan kasus korupsi di BPPKAD ada kesan bahkan upaya untuk tebang pilih. Kasus yang tengah menghebohkan warga Kabupaten Gresik ini jangan sampai berhenti pada M. Muktar (mantan Plt Kepala BPPKAD) dan Sekda Andhy Hendro Wijaya. Pokoknya siapa yang terbukti terlibat dalam penyidikan Kejaksaan harus diusut tuntas dan diseret ke meja hijau (pengadilan)," tuturnya.

"Semua ini dilakukan demi menjunjung tinggi rasa keadilan dan menjaga marwah Kabupaten Gresik. Juga sebagai desakan agar praktik korupsi di Kabupaten Gresik dibumi hanguskan," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video