Audiensi dengan Komisi I, LSM Forkot Gresik Minta DPRD Panggil Pengembang Dakota City | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Audiensi dengan Komisi I, LSM Forkot Gresik Minta DPRD Panggil Pengembang Dakota City

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 07 Oktober 2021 21:54 WIB

LSM Forkot Gresik ketika audiensi dengan Komisi I DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat () Forum Kota (Forkot) melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD , Kamis (7/10).

Dalam giat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD , Syaikhu Busiri, Forkot mempersoalkan keberadaan Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kabupaten . Sebab, perumahan tersebut belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), dan menempati lahan hijau atau ruang terbuka hijau (RTH).

Karena itu, Ketua Forkot, Harus S Faqih, bersama Sekretaris Supandi, dan sejumlah jajaran anggotanya yang hadir meminta agar DPRD segera memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City.

"Sesuai hasil komunikasi dengan BPN dan DPMPTSP terkait keberadaan Perumahan Dakota City tidak memiliki izin dan menempati lahan budi daya perikanan, kami kira sudah cukup menjadi dasar DPRD untuk memanggil pihak Dakota City," ujarnya.

Bogel, sapaan akrab Haris S Faqih, menyebut bahwa pihaknya tidak hanya melakukan audiensi dengan DPRD saja. Tetapi juga melaporkan pengembang perumahan ke aparat kepolisian untuk proses hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video