Kikis Kawasan Produktif, Forkot Gresik Demo Tolak Raperda RTRW
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 04 Januari 2022 17:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Gresik kembali turun jalan menggelar demo di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (4/1/2022).
Kali ini, mereka menyuarakan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Selain menolak Raperda RTRW, mereka juga meminta agar perusahaan pelanggar RTRW ditindak tegas.
BACA JUGA:
Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Purwodadi Gresik Disatroni Maling
Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
Penambangan di Pabrik Tuban, SIG Gunakan Teknik Surface Mining
272 Pejabat Pemkab Gresik Belum 100 Persen Serahkan LHKPN ke KPK
"Selamatkan lahan-lahan pertanian, petani Kabupaten Gresik dilindungi, serta Perumahan Dakota City (Tantise Property) ditutup dan pengembangnya diadili," cetus Koordinator Aksi, Miftahul Rizal Alfian, dalam orasinya.
Ia menyatakan, aksi penolakan Raperda RTRW dilakukan lantaran pihaknya menemukan banyaknya perubahan pada pola ruang yang justru mengikis kawasan produktif seperti lahan pertanian dan perikanan.
"Kami terus mengawal peruntukan tata ruang agar sesuai dengan pola existing, karena kami menganggap pembahasan Raperda RTRW saat ini sangat berubah drastis. Banyaknya zona produktif seperti lahan pertanian dan perikanan beralih fungsi menjadi kawasan industri dan kawasan permukiman," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa itu, kata Rizal, juga mendesak Bupati Gresik Fandi Akhmas Yani selaku pemegang penuh kebijakan untuk menindak tegas industri yang melanggar RTRW.
Simak berita selengkapnya ...