Tafsir Al-Isra' 79: Sahur dan Tarawih Ngawur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Isra' 79: Sahur dan Tarawih Ngawur

Editor: Redaksi
Senin, 20 Januari 2020 14:29 WIB

Ilustrasi

Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*

79. Wamina allayli fatahajjad bihi naafilatan laka ‘asaa an yab’atsaka rabbuka maqaaman mahmuudaan

Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.

TAFSIR AKTUAL

Silang pendapat di atas cukuplah, kini tinggal tahajjudnya. Dan bulan ramadhan ini sangat kondusif untuk mengaktifkan dan berenjoy-enjoy shalat tahajud. Orang mukmin yang mengerti dan sudah bisa menikmati betapa asyiknya berbisik-bisik dengan Tuhan, maka pasti akan berlama-lama dalam shalat sunnah. Tidak sama dengan orang mukmin pura-pura, maka tidak betah di atas sajadah. Alqur'an mengecam dan Nabi-pun menyayangkan.

Maka sungguh tidak bisa dinalar, apalagi pakai nalar ketaqwaan, kok yo ada orang mukmin yang shalat tarawih super cepat hingga tidak ada tumakninah sama sekali. Lebih kronis lagi, mereka merasa benar dan membela-bela diri. Mencari dalil dari al-qur'an dan al-hadis pasti tidak akan menemukan. Lalu mencari-cari di kitab fiqih, apakah tumakninah itu sebagai rukun shalat atau tidak.

Lalu mereka memilih pendapat super lemah yang mengatakan tidak termasuk rukun. Pendapat itu sangat marjuh karena berlawanan dengan sharih al-nash. Jika diskor, maka perbandingan ulama' yang menganggap tumakninah sebagai rukun shalat dibanding ulama yang mengatakan tidak, bagaikan perbandingan seribu banding satu.

Khusus level al-'aimmah al-mujtahidun dan para al-ashab, maka mutlak, semuanya menganggap bahwa tumakninah sebagai rukun shalat. Tanpa tumakninah, shalat tidak shah. Qawla wahida.

Jika anda seorang ustadz atau kiai dan hobi shalat tarawih super cepat, maka lakukan sendiri saja, jangan mengajak-ajak orang lain atau menjadi imam di masyarakat. Beban anda di pengadilan Tuhan nanti sangat berat. Karena anda telah memimpin ibadah umat secara buruk sekali. Semua pasti menyesal. Semua makmum kelak akan menuntut anda.

Dan syari'ah sahur itu banyak pelajaran, utamanya terkait dengan qiyam al-lail atau shalat tahajjud. Meski hukum makan sahur adalah sunnah, tetapi Nabi SAW menyerukan makan sahur, meski sedikit. Karena ada keberkahan di dalamnya. Setidaknya, sebagai tambahan asupan untuk menghadapi lapar seharian.

Sisi lain, karena kebutuhan harus makan sahur, maka seseorang terpaksa harus bangun malam. Bangun malam setelah tidur itulah tahajjud. Jadi, sesungguhnya salah satu hikmah sahur adalah mendisiplinkan seseorang untuk shalat tahajjud. Dengan pelatihan sebulan penuh, maka selepas ramadhan diharap bisa aktif tahajjud.

Shalat tahajjud itu bebas, mau berapa rakaat, diperbolehkan. Sedangkan shalat witir harus berakhir dengan rakaat ganjil. Boleh sahat witir dengan satu rakaat saja. Boleh juga tiga atau lima. Jika shalat witir tiga rakaat, maka bagi al-syafi'iy, yang terbaik dilakukan terpisah. Dua rakaat dan salam, lalu satu rakaat. Sedangkan Abu Hanifah memilih langsung tiga rakaat sekaligus, satu salam.

Problemnya, di bulan ramadhan ini, setelah shalat jamaah isya' umat islam langsung shalat tarawih sekaligus shalat witir. Anjuran Nabi SAW, shalat sunnah malam itu diakhiri dengan rakaat ganjil. Lalu, apakah boleh shalat tahajjud di malam hari, dua rakaat, sementara tadi setelah isya' sudah shalat witir?

Jika shalat witir lagi, maka tidak dianjurkan karena tidak ada dua witir dalam satu malam. Terus piye?

Jika anda mau, maka silakan tetap ikut shalat tarawih berjamaah, shalat witir berjamaah, tapi cukup yang dua rakaat saja. Sedangkan satu rakaat bagian akhir, anda duduk manis saja, tidak usah ikut shalat, menunggu imam selesai dan bubar bersama. Nanti di rumah, anda bangun malam baik sebelum makan sahur atau setelahnya, pokoknya sebelum fajar, silakan shalat witir, boleh cuma satu rakaat, boleh tiga. Maka anda mendapat pahala dobel, ya dapet pahalanya shalat tahajjud, karena dilakukan setelah tidur, ya dapet pula pahalanya shalat witir.

Andai anda "tidak" mungkin mundur dari jamaah, karena sedang sebagai menjadi imam shalat tarawih atau ada hal lain, lalu tetap shalat witir bersama, maka tetap dianjurkan shalat tahajjud di waktu sahur nanti. Perkara rakaatnya genap, tidak masalah. Itu hanya tehnik yang bersifat afdhaliyah belaka. Shalat tahajjud pada kondisi ini tetap lebih baik daripada tidak.

Akhir kata, kiranya pantes diambil rumusan, barang siapa yang nanti setelah ramadhan aktif tahajjud, atau sering tahajjud, padahal sebumnya ogah-ogahan bahkan tidak pernah sama sekali, maka itu berarti dia mendapat hidayah dari ramadhan, mendapat hikmah dari syari'ah makan sahur. Semoga.

*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video