Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Ngantang Diringkus Polres Batu di Kalimantan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Ngantang Diringkus Polres Batu di Kalimantan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 17 Januari 2020 21:41 WIB

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan informasi dan mengamankan Ahmad Habibi, orang yang kedapatan menerima barang hasil kejahatan Eko Wahyudi berupa handphone tersebut. Dari penangkapan Eko tersebut, diketahui bahwa posisi pelaku ada di Kalimantan.

Kemudian, pada Rabu, 15 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka Eko Wahyudi Nurohimin di PT PKIS Indoraya Kintab Kecamatan Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Pada hari Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas juga berhasil melakukan penangkapan tersangka Suyitno, penadah di Dusun Kerokan RT 22 RW 4 desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Akibat perbuatannya itu, tersangka bisa dikenakan ancaman hukuman penjara 9 tahun sesuai KUHP pasal 363.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada saat memarkir kendaraannya. Selain itu, jika hendak meninggalkan kendaraanya jangan lupa menggunakan kunci ganda atau alarm,” pesan Kompol Zein Mawardi. (asa/ian)

 

 Tag:   kriminal Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video