Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai Tersangka dalam Laka Maut di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Sopir MPU Sebagai Tersangka dalam Laka Maut di Tuban

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 17 Januari 2020 18:59 WIB

Kondisi MPU usai menghantam truk trailer.

"Kita tekankan kepada para sopir MPU jangan menyalip dari kiri saat berkendara. Apalagi Tuban menjadi daerah dengan laka lantas cukup tinggi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa maut ini melibatkan MPU bernopol S 7019 UE yang dikemudikan oleh Abdul Salim, asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. MPU tersebut awalnya berjalan dari arah Tuban menuju ke arah Tambakboyo dengan menggunakan jalur kiri (jalur motor).

Saat di lokasi kejadian, MPU tersebut menyenggol truk yang sedang parkir di tepi jalan. Akibat menyenggol truk parkir itu, MPU langsung oleng ke kanan dan kemudian menghantam truk trailer dengan nopol B 9156 UE yang dikemudikan oleh Suharson, warga Desa Kodokan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jateng. Saking kerasnya benturan, sampai membuat kendaraan MPU itu berputar menghadap Timur.

Akibat kejadian laka lantas maut tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara 8 korban lainnya mengalami luka-luka. (gun/rev)

 

 Tag:   Kecelakaan Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video