​Baru Bebas 3 Minggu, Residivis Asal Lumajang Nekat Curi Burung Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Baru Bebas 3 Minggu, Residivis Asal Lumajang Nekat Curi Burung Lagi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Selasa, 14 Januari 2020 16:19 WIB

Heru berikut barang bukti berupa burung cucak rowo yang akan dijualnya.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Heru Siswanto (27), warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Rowo Kangkung, Lumajang, Jawa Timur, nekat mencuri burung Cucak Hijau, milik warga Dusun Ponjen Lor, Desa/Kecamatan Kencong, Jember, Jumat (10/1) lalu. Padahal, Heru yang juga seorang residivis kasus yang sama itu, baru saja keluar dari lapas 3 minggu yang lalu.

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan, saat dirinya akan menjual burung berharga puluhan juta rupiah itu kepada salah seorang warga Kecamatan Kencong, Senin (13/1) malam.

"Untuk penjualan burung hasil curiannya, tersangka sebelumnya sudah menjual ke salah seorang pembeli di Lumajang," kata Kanit Reskrim Polsek Kencong Bripka Anton Wijaya, Selasa (14/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video