Pemprov Jatim Peduli Keterbukaan Informasi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Kamis, 09 Januari 2020 22:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008. Hal ini terlihat dari kunjungan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto ke Kantor Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di Jl. Bandilan 2 dan 4 Sidoarjo, Kamis, 9 Januari.
"Kami membangun komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur," ujar mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Dalami Sistem Penanggulangan Bencana dan Pemanfaatan Teknologi di Jepang
Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
Dukung FOLU Net Sink 2030, Pj Adhy Pastikan Jatim Siap Berkontribusi Nyata Lestarikan Lingkungan
Seraya menambahkan beberapa hal menjadi catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa informasi. Di antaranya, perlunya penambahan SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.
Kunjungan Kadis Kominfo Prov. Jatim dilakukan pada pukul 14.30 WIB, dengan penerimaan langsung dilakukan oleh empat komisioner KI Jatim, yaitu Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto.
Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur jalan Bandilan No 2 dan 4 Waru Sidoarjo, kunjungan ditutup dengan diskusi dua belah pihak.
237 Sengketa
Saat ini Komisi informasi Jatim sedang menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir.
Melalui sinergitas antara Pemprov. Jatim c.q. Dinas Komunikasi dan informatika, jumlah sengketa informasi di provinsi ini dari waktu ke waktu semakin menurun. (dur)