Tak Berizin, Satpol PP Segel Reklame Raksasa di atas Toko AVIA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin, Satpol PP Segel Reklame Raksasa di atas Toko AVIA

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 06 Januari 2020 17:44 WIB

Reklame Pro Mild di atas bangunan toko AVIA dilakukan penyegelan karena tak berizin, Senin (06/01/20). foto: ist.

Terpisah, Kasatpol PP Priyadi menegaskan tindakan penyegelan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai SOP. Selanjutnya, akan melakukan pemanggilan kepada pemilik reklame.

Di sisi lain, salah seorang perwakilan manajemen toko AVIA mengakui pihaknya menyewakan space reklame dengan kompensasi perawatan gedung toko. "Kami sewakan space reklame sudah berjalan 10 tahun lebih, baru kali ini menemui masalah," tutur pria berkacamata ini seraya meminta namanya tak dipublikasikan.

"Kami serahkan permasalahannya kepada pihak terkait, kami di sini sekedar menyewakan," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video