Warga Kerek Tuban Dapat Ganti Rugi Dampak Seismik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kerek Tuban Dapat Ganti Rugi Dampak Seismik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 27 Desember 2019 20:18 WIB

Warga Desa Karanglo Kecamatan Kerek saat memproses pencaiaran ganti rugi akibat dampak uji seismik PHE TEJ.

PHE mengimbau kepada masyarakat, baik di desa yang sudah selesai uji seismik maupun desa-desa yang akan dijadikan lokasi uji seismik, agar tak khawatir dengan proyek PHE TEJ. 

"Sebab, tidak ada dampak yang merugikan masyarakat. Jika memang ada dampak kecil maupun besar maka akan diganti rugi yang sesuai. Untuk ganti rugi bangunan yang retaknya sampai dalam atau tembus kita ganti empat ratus sembilan puluh ribu per meter persegi," bebernya.

Salah satu warga penerima kompensasi adalah Sutikah (55). Ia mengaku menerima ganti rugi sebesar Rp 529.00. Ia menerima ganti rugi karena dinding rumahnya mengalami keretakan dampak uji seismik yang dilakukan oleh Pertamina dengan menggunakan truk vibrosis.

"Alhamdulillah hari ini saya menerima kompensasi yang telah dijanjikan oleh pihak PHE," ujarnya polos. (gun/rev)

 

 Tag:   phe tej

Berita Terkait

Bangsaonline Video