Direksi Petrokimia Blusukan Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman Jelang Musim Tanam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Direksi Petrokimia Blusukan Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman Jelang Musim Tanam

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 17 Desember 2019 22:07 WIB

Aktivitas produksi pupuk di PT. Petrokimia Gresik. foto: ist.

Penyaluran ini juga dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara.

Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajibsetempat. 

"Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi," jelas Ketut.

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stokpupuk komersil (non-subsidi).

Langkah ini adalah solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi. "Karena alokasi pupuk subsidi terbatas, maka kami sediakan juga pupuk komersil, sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi, " jlentrehnya.

Terkait pemupukan, Petrokimia Gresik mengimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2. Di mana, untuk satu hektar sawah cukup diberikan 500 kg pupukorganik Petroganik, 300 kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200 kg pupuk Urea.

Pemupukan berimbang adalah solusi dari Petrokimia Gresik atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien, dengan hasil atau produktivitas tetap maksimal. 

"Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektare," katanya.

Terakhir, tambah Ketut, Petrokimia Gresik mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.

Ketut mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan.

"Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib. Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat pidana maksimal 5 tahun penjara, " pungkasnya. (hud/ian)

 

 Tag:   petrokimia gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video