Pemkab dan DPRD Tuban Tandatangani 8 Perda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Rabu, 11 Desember 2019 22:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tuban sepakat menandatangani persetujuan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (11/12).
Delapan raperda tersebut di antaranya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Kemudian, 6 Raperda lainnya yang disahkan meliputi Raperda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Selain dua Raperda yang mengatur arah pembangunan daerah, disahkan pula 6 Raperda lainnya,” ujar Bupati Tuban, H Fathul Huda.
Di sisi lain, proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu yang cukup lama. Kendati demikian, tidak meninggalkan ketelitian dan kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan Raperda. Akhirnya pembahasan 8 raperda tersebut membuahkan hasil.
Simak berita selengkapnya ...