Terlilit Utang dan Punya 2 Istri, Warga Jombang Nekat Embat Tas Sales
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 08 Desember 2019 00:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Wonoayu berhasil mengamankan Sudarmoko (34), warga jalan KH. Mimbar gang 6 no. 8 Kabupaten Jombang. Ia nekat mencuri di sebuah minimarket Barokah GSM yang berada di Desa Jimbaran Kulon Wonoayu Sidoarjo.
Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede PW menuturkan, tersangka mencuri sebuah tas pinggang hitam milik seseorang yang sedang mengorder dan menagih di minimarket tersebut.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Waktu itu, tersangka masuk minimarket dan melihat tas di dalam kardus. Sementara pemilik tas itu, sedang mendata barang yang akan diorder toko tersebut, dan jaraknya sekitar 10 meter dengan tersangka.
"Karyawan toko tidak merasa curiga, karena tersangka adalah mantan sales yang sering diorder toko itu," cetus Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung, Sabtu (7/12/2019).