Hari Ini KPK Periksa Kiai Abdul Ghofur, Wakil Ketua Dewan Syura PKB Terkait Kasus Suap PUPR
Editor: Tim
Wartawan: Tim
Senin, 25 November 2019 12:07 WIB
Tekanan kepada Musa datang berselang beberapa hari setelah surat JC itu ia layangkan kepada KPK. Menurut Musa, pengurus PKB itu datang pada bulan puasa 2019. Si pengurus itu, kata dia, mengaku diutus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar membatalkan permohonan JC.
Musa mengatakan permintaan untuk mencabut surat JC juga datang dari Abdul Ghofur. Ghofur mendatangi Musa di penjara pada Agustus 2019. Ghofur meminta Musa mencabut surat JC agar tak menimbulkan kegaduhan di tubuh PKB akibat kasus PUPR
Kiai Ghofur mengakui menemui Musa. Ia membantah meminta Musa mencabut surat JC. Ia mengatakan menjenguk Musa untuk mengobati hati Musa dan mengajaknya berzikir. "Saya tidak meminta dia menarik surat permohonan Justice Collaborator," kata Kiai Ghofur di rumahnya, Cakung, Jakarta Timur, 18 Oktober 2019.
KPK telah menyita rekaman CCTV ketika Ghofur mengunjungi Musa di LP Sukamiskin. KPK juga menyita duit Rp 29,7 juta yang diserahkan Kiai Ghofur kepada Musa. Ghofur mengatakan uang itu merupakan titipan dari petinggi PKB untuk memenuhi kebutuhan Musa di penjara. Uang itu aslinya Rp 30 juta tapi tinggal Rp 29,7 karena oleh Kiai Abdul Ghofur dipakai biaya e-tol dan sebagainya.
Lalu bagaimana
dengan Cak Imin atau Gus Imin yang mangkir?
"Ya, nanti kami panggil lagi yang bersangkutan. Ada informasi terkait
perkara yang sedang berjalan yang perlu diklarifikasi Penyidik pada
saksi," kata Febri saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu
(20/11/2019) lalu.
KPK juga memanggil Helmy Faishal Zaini, mantan ketua Fraksi PKB yang kini sekjen PBNU dan Jazilul Fawaid, mantan sekretaris Fraksi PKB yang kini wakil ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum PKB. (tim)