Sekda Gresik Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Gresik Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 18 November 2019 19:24 WIB

Hariyadi, S.H.

"90 persen materi yang ditanyakan jaksa kepada klien saya sama saat klien saya dimintai keterangan menjadi saksi tersangka mantan Plt. Kepala BPPKAD M. Muktar," ungkapnya.

Hariyadi menyatakan, kedatangan kliennya ini sesuai dengan janjinya kepada penyidik Kejari usai praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Dikatakan Hariyadi, kedatangan kliennya ini sebagai bentuk kepatuhan pejabat publik terhadap proses hukum yang telah berjalan.

Hariyadi menambahkan, usai menjalani pemeriksaan dirinya bersama kliennya meninggalkan Kantor Kejari Gresik. "Pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (25/11) depan, karena pemeriksaan hari ini belum selesai," pungkasnya.

Sementara Humas Kejari Gresik R. Bayu Probo Sutopo membenarkan Andhy Hendro Wijaya memenuhi panggilan penyidik Kejari Gresik didampingi kuasa hukumnya Hariyadi, S.H. "Hari ini (Senin,Red), tersangka datang memenuhi panggilan Kejaksaan," kata Bayu kepada wartawan, Senin (18/11). (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video