Razia Miras di Balongbendo, Petugas Dapat 326 Botol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Miras di Balongbendo, Petugas Dapat 326 Botol

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 12 November 2019 20:10 WIB

Petugas menyita miras yang dijual secara ilegal dari sejumlah toko dan warung.

Berdasarkan informasi masyarakat, di Desa Kemangsen, Balongbendo terdapat sebuah toko yang sekaligus agen. Pihaknya berhasil menggeledah dan menyita 80 buah botol minuman keras.

Hasil positif dengan jumlah sitaan lebih banyak berada di Desa Suwaluh, Balongbendo. Di dalam sebuah toko pihaknya menyita 242 botol. “Macam-macam jenisnya,” tegasnya.

Rata-rata seluruh penjual tidak mengantongi izin jual. Sehingga melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 16. "Harapannya dengan melakukan operasi pekat ini dapat menertibkan kegiatan warga yang dirasa mengganggu. Serta menjauhkan generasi penerus muda dari hal-hal negatif." pungkasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video