Waspadai Gelombang dan Badai, BPBD Tunggu Perbup Terkait Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 04 November 2019 11:38 WIB
Di sisi lain, Bupati Pacitan Indartato telah melakukan langkah-langkah preventif atas imbauan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait ancaman bencana hidrometeorologi yang kemungkinan akan terjadi saat musim penghujan tahun ini. Tak hanya badai dan gelombang pasang, namun juga bencana banjir dan tanah longsor. Apalagi Kabupaten Pacitan masuk dari 13 kabupaten/kota di Jatim yang tergolong daerah rawan bencana.
Bupati Indartato telah menyusun draft Peraturan Bupati yang tak lama lagi akan diterbitkan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo. "Draft Perbup sudah disusun, tinggal menunggu terbit untuk dijadikan acuan bagi BPBD," ujarnya, Senin (4/11).
Setelah Perbup terbit, langkah awal BPBD segera membentuk posko-posko kedaruratan. Terutama mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor. Sebab tiga kecamatan yakni Kebonagung, Arjosari, dan Nawangan merupakan daerah rawan bencana utamanya banjir dan tanah longsor.
"Tiga kecamatan tersebut memang cukup berpotensi terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Karena itu, kita nanti akan terfokus disitu. Selain sembilan kecamatan lainnya juga tak lepas dari atensi BPBD," jelasnya. (yun)