Kabur Hingga ke Palangkaraya, Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk Polres Blitar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 10 Oktober 2019 19:54 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelarian pelaku kriminal asal Desa Jingglong, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar berakhir. Pria bernama Andik Saputro (25) ini ditangkap polisi saat sedang berada di area Bandara Tjilik Riwuk Palangkaraya.
Andik diketahui merupakan pelaku tindak kejahatan perampas HP disertai pemukulan dan pengancaman kepada korbannya.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/1/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, di lapangan tenis Kelurahan Jegu, Sutojayan. Saat melakukan aksi perampasan, Andik mengaku jika dirinya merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Blitar. Modus ini digunakan untuk memudahkan pelaku merampas benda berharga milik korban.
"Pemerasan ini terjadi awal tahun 2019. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Palangkaraya. Pelaku ini memang melarikan diri usai beraksi. Saat beraksi, pelaku ini juga mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Blitar," jelas Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto.
Simak berita selengkapnya ...