​Klir, Lahan PCNU Gresik Disewakan untuk Hotel Syariah, Jadi Aset PCNU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Klir, Lahan PCNU Gresik Disewakan untuk Hotel Syariah, Jadi Aset PCNU

Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Selasa, 08 Oktober 2019 19:37 WIB

Rapat PCNU Gresik membahas aset tanah seluas sekira 4335 m2 di timur exit tol Kebomas, Gresik yang disepakati tetap dibangun hotel syariah, Selasa (8/10/2019). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.COM

(Inilah tanah aset PCNU itu. Terletak pinggir jalan dan kini sudah dipagar. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)

Kemudian, lahan dipecah 2, seluas 2010 diembrengkan ke PT.GIB dan akan ditukar saham atas nama dan KH. Masbuhin Faqih (mantan Rais Syuriah dan Ketua PCNU ).

Kemudian, status tanah tidak dijual. Legalitas perjanjian kerja sama akan ditata ulang. Dan, kerja sama dengan PT.GIB diteruskan. Untuk memperlancar, kerja sama tetap dilakukan atas nama dan KH. Masbuhin Faqih.

Mustasyar PCNU KH. Robbach Ma'sum kepada sejumlah wartawan menyatakan, rapat dilakukan untuk mengklirkan kesimpangsiuran informasi soal lahan PCNU yang dikerjasamakan untuk pembangunan hotel berbintang dengan PT.GIB. "Prinsipnya permasalahan yang muncul kami musyawarahkan sesuai prinsip Islam. Dan, Alhamdulillah sudah klir," ujarnya.

Menurut Kiai Robbach, aset berupa lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU. Lahan tersebut tetap dikerjasamakan dengan PT.GIB untuk pembangunan hotel syariah. "Untuk dibuat membangun hotel syariah seperti di Malang. Nama lengkap hotelnya nanti dirumuskan oleh teman-teman yang ditunjuk," ungkapnya.

Kiai Robbach mengaku tak tahu persis berapa nilai sewa lahan PCNU itu untuk dibangun hotel dan masa kerja samanya berapa tahun. "Semua yang akan merumuskan tim teknis. Semua untuk kemaslahatan PCNU," terangnya. 

Ketua Tanfidziyah PCNU , KH. Khusnan Ali mengaku belum tahu persis asal usul lahan seluas 4335 m2 milik PCNU itu. "Lahan itu dulunya wakaf atau beli masih kita serahkan ke tim untuk ditelusuri," katanya.

Dia menambahkan, untuk tindaklanjut soal kerja sama lahan milik PCNU itu akan diurus oleh tim yang ditunjuk. "Kita masih pelajari dan musyawarahkan kerja samanya. Dan akan diurus oleh tim," katanya.

Sementara menyatakan, semua persoalan sudah klir. Lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU . "Kerja samanya dengan PT GIB nantinya juga untuk kepentingan PCNU. Semua untuk kebaikan PCNU," pungkasnya. (hud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video