Polres Bangkalan Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 24 September 2019 18:00 WIB
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan menyerahkan salah satu barang bukti ke salah satu pemilik kendaraan bermotor.
"Untuk pengambilan kendaraan bisa diambil langsung di Polres Bangkalan dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB, STNK, dan surat tanda lapor polisi," jelasnya
"Bagi masyarakat Bangkalan yang memiliki kendaraan yang pernah disita silakan untuk segera mengambil di Polres Bangkalan. Barang bukti yang tidak diambil pada tanggal yang telah ditentukan, maka akan tetap disimpan di Polres Bangkalan," ujarnya. (ida/uzi/ian)
Tag:
Polres Bangkalan