​Ditahan, Mantan Kabid Olahraga Pasuruan Sebut Disuruh Munib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ditahan, Mantan Kabid Olahraga Pasuruan Sebut Disuruh Munib

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 20 September 2019 13:15 WIB

Lilik, mantan Kabid Olahraga Dispora Kabupaten Pasuruan, saat digelandang penyidik Kejari ke tahanan.

"Saya hanya disuruh Munib. Dia itu bajingan. Setiap kegiatan saya diminta 10 persen disetor langsung ke bendahara dipotong melalui PPTK," teriak Lilik.

Untuk penahanan ini, menurut Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari hingga proses pelimpahan ke pengadilan Tipikor. Sementara itu, pengacara Lilik, Elisa mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan atas kliennya. (afa/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video