​Gelapkan Surat Rumah, Dua Janda Laporkan Tetangga ke Satreskrim Polresta Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gelapkan Surat Rumah, Dua Janda Laporkan Tetangga ke Satreskrim Polresta Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 17 September 2019 02:04 WIB

Nafiah, salah satu janda yang lapor ke Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya, Fury.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nafiah (62) dan Sulastri (54) warga Desa Sukorejo, RT 07/RW 02, Kecamatan Buduran mendatangi Polresta Sidoarjo, Senin (16/9).

Kakak-adik yang sudah berstatus janda itu menjalani pemeriksaan terkait aduannya tentang dugaan penggelapan surat rumah dan pemalsuan KTP yang dilakukan sejumlah oknum tetangga dan perangkat desanya.

Fury Afrianto, Kuasa Hukum kedua janda yang terancam kehilangan rumahnya itu menceritakan, persoalan itu bermula pada sekitar pada tahun 2011 lalu. Kakak adik warga Buduran itu pinjam sejumlah uang kepada tetangganya yang bernama Hendro.

“Butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit gangguan kejiwaan,” terang Fury yang ikut mendampingi kedua janda itu.

Hutang Nafiah dan adiknya terus berlanjut. Setiap kali berhutang, Hendro hanya mencatat pada rekapan utang yang dibawanya. Lalu, sekitar bulan Maret 2011, Hendro melalui ayahnya meminta surat tanah yang ditempati kedua janda itu beserta keluarganya. “Alasanya sebagai jaminan, karena hutangnya sudah menumpuk,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video