Ngaku Pejabat Polda Jatim, Dua Tersangka Tipu Pengusaha Tembaga Puluhan Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ngaku Pejabat Polda Jatim, Dua Tersangka Tipu Pengusaha Tembaga Puluhan Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 15 Agustus 2019 18:16 WIB

Kedua tersangka saat dirilis di Mapolda Jatim. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

"Selanjutnya tersangka HI yang mengaku AKBP Arman Asmara [Wadirreskrimsus Polda Jatim] menyuruh tersangka SAA yang mengaku Kompol Stevanus untuk mengirim nomor rekening atas nama Stevanus Abraham Antonie kepada pengusaha Rianto. Korban mentransfer uang sebesar Rp. 47.000.000, yang dilakukan dalam dua kali transfer. Uaitu yang pertama sebesar Rp. 25.000.000, dan yang kedua sebesar Rp. 22.000.000. Namun, setetah uang ditransfer oleh korban, tersangka mematikan hp-nya," paparnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Heri, ia mendapatkan foto AKBP Arman Asmara dari Google.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka Stevanus, ini adalah kali keempat dia melakukan penipuan, dan baru sekali ini berhasil. "Sudah satu tahun [melakukan penipuan, Red], tiga kali tidak berhasil,  baru ini yang berhasil," akui  tersangka Stevanus.

Menurutnya, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan hidup. "Iya untuk kebutuhan," terang Stevanus.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 28 ayat (1) Jo pasal 45A ayat (1) UU RI no. 19 tahun 2016 atau perubahan tentang UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ana/rev) 

 

 Tag:   kriminal jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video