Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin Ditangkap di Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin Ditangkap di Probolinggo

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 06 Oktober 2021 20:29 WIB

Sejumlah petugas saat konferensi pers terkait penangkapan kurir jual-beli benur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua orang kurir jual-beli benih lobster (benur) di .

, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memaparkan penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan profilling dan akhirnya anggota mengamankan kedua orang tersangka.

"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke . Keduanya ditangkap di wilayah ," ujarnya, Rabu (6/10).

"Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur," tuturnya menambahkan.

Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga . Penangkapan terhadap dua kurir ini dilakukan tadi pagi.

"Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," lanjutnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video