Nganggur, Warga Tulangan Jadi Pengedar Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nganggur, Warga Tulangan Jadi Pengedar Pil Koplo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 14 Agustus 2019 17:16 WIB

Tersangka digelandang ke sel tahanan Mapolsek Krembung.

"Pada saat anggota balik dari rumah tersangka, dan melintasi jalan raya Desa Gelang, ternyata berpapasan dengan tersangka sedang mengendarai motor. Kami tidak mau kecolongan, saat itu pula langsung diamankan. Kemudian digeledah, diperiksa ditemukan kantong plastik berwarna putih berisi pil koplo jenis double L sebanyak 1000 butir," terangnya, Rabu (14/08) siang.

Saat ini Aris telah dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita bawa ke Polsek Krembung untuk dimintai keterangan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, ia terpaksa menjual pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan," jelasnya. (cat/rev)

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video